Memberikan santunan anak yatim sering menjadi pilihan masyarakat dalam berbagi rezeki kepada sesama. Hadis Nabi Muhammad Saw. pun menganjurkan demikian, sebab keutamaan dan pahala seseorang yang membantu anak yatim begitu besar. Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari itu mengandung keutamaan berikut.

Satu hal yang perlu diingat adalah begitu si anak mencapai usia balig, maka sebutan anak yatim sudah tidak berlaku lagi. Meskipun demikian, berbagai pendapat ulama menyatakan, sekalipun anak yatim ini sudah balig, tetapi pikirannya belum cukup matang dan belum mampu mengelola harta secara benar, maka tangguhkan lebih dulu penyerahan harta miliknya (yang mungkin diwariskan atau diberikan pada si anak) hingga ia mencapai usia 25 tahun.
Penjelasan tersebut dapat meyakinkan Anda bahwa walau anak yatim telah berusia di atas 15 tahun, secara fisik ia masih punya hak untuk memperoleh santunan. Selain itu, pembekalan secara agama dan pendidikan yang memadai juga menjadi kebutuhan mereka agar dapat hidup mandiri ketika beranjak dewasa. Singkat kata, selama anak yatim masih bersekolah dan belum bekerja, maka ia masih bisa mendapat bantuan.
Seperti telah disebutkan di atas, santunan anak yatim diberikan sebagai bentuk kepedulian pada keperluan mereka. Beberapa jenis santunan yang biasa diberikan adalah sebagai berikut.
- Kebutuhan hidup dasar, dapat disampaikan secara insidental atau pada momen hari raya. Biasanya berupa paket sembako, uang tunai, pakaian, atau sumbangan hari raya.
- Kebutuhan pendidikan. Biasanya, Anda dapat memberikan beasiswa rutin per bulan (terutama bagi anak yang berprestasi), bantuan tunai biaya pendidikan, dan bantuan berupa peralatan sekolah pada awal tahun ajaran baru.
- Kebutuhan untuk mengembangkan potensi. Meski bukan kebutuhan utama, pengembangan potensi tetap diperlukan guna memberikan bekal keterampilan dasar bagi anak yatim. Contoh kegiatan yang bisa dilakukan adalah melakukan rekreasi dan outbound, membiayai kursus sesuai minat anak, dan/atau mengikuti pendidikan dan latihan tertentu